Portal Berita Kota Pekanbaru dan Sekitarnya

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 04 Februari 2016

Falling Slowly

Selasa, 21 Juli 2015

Senin, 29 Juni 2015

Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen, Polisi Ringkus 4 Orang

Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen, Polisi Ringkus 4 Orang

Pekanbaru Pro - Polresta Pekanbaru, Riau, mengungkap sindikat pemalsuan ijazah dan dokumen seperti KTP, KK, dan buku nikah. Dalam kasus ini, turut diamankan 4 tersangka dengan berbagai barang bukti.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarif Hidayat mengatakan, 4 pelaku masing-masing berinisial Al (30), Ai (36), Ri (37) dan Ar (26).

"Semua tersangka diringkus pada Senin lalu (20 Juni). Keempat pelaku mempunyai peran masing-masing, di mana ada yang menyiapkan dokumen berupa blanko kosong, kemudian marketing dan eksekutor," kata Aries dalam ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Riau, Kamis 25 Juni 2015.

Dari 4 tersangka, kata Aries, polisi mengamankan barang bukti berupa ratusan stempel, 4 mesin cetak, 1 scanner, 1 laptop, ratusan berkas dokumen palsu berupa kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), buku nikah, ijazah, dan rekening koran.

Aries menjelaskan, komplotan pemalsuan dokumen yang dipimpin Al tersebut telah berlangsung 2 tahun lebih. Ijazah itu dihargai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. "Ijazah palsu yang dibuat para pelaku mulai dari ijazah universitas kenamaan hingga universitas swasta," terang dia.

Menurut Aries, sindikat pemalsuan ini juga mengintai korban yang hendak melakukan pinjaman kredit ke sebuah bank.

Atas temuan ini, polisi masih memburu jaringan pelaku lainnya. Sebab, seluruh dokumen berupa blanko kosong tersebut tidak dapat ditemukan di Pekanbaru, tapi di Jakarta.

"Ini yang kita sebut jaringan, pasti ada pemasoknya. Kita akan lakukan koordinasi dengan kepolisian asal barang ini dipasok untuk mengungkap jaringan ini," jelas Aries.

Terkait ijazah palsu ini, penyidik akan berkoordinasi dengan universitas yang namanya sudah dicatut pelaku dalam melancarkan aksinya.

"Kita akan koordinasikan dengan mereka (universitas) dan melaporkan nama-nama yang telah memesan ijazah palsu tersebut," pungkas Aries.

193 Polisi Polda Riau Terjerat Berbagai Kasus Selama 2015

193 Polisi Polda Riau Terjerat Berbagai Kasus Selama 2015

Pekanbaru Pro - Sepanjang 2015, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau mencatat 193 anggota kepolisiannya bermasalah. 91 Berkas perkaranya sudah dituntaskan, sementara sisanya masih diproses di Pengamanan Internal (Paminal) dan Provost.

Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso mengatakan, dari 193 polisi, yang bertugas di Mapolda Riau paling banyak melakukan pelanggaran. Baik itu pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.

"Dari Januari hingga Mei 2015, personel di Mapolda paling mendominasi, yaitu 90 orang. Kemudian disusul Polresta Pekanbaru 19 personel, Polres Rohil 18 personel, Polres Inhu 17, Sat Brimobda 13 personel dan Polres Pelalawan sebanyak 12 personel," kata Budi, Pekanbaru, Riau, baru-baru ini.

Dari jumlah tersebut, sambung Budi, 16 polisi terlibat dugaan penyalahgunaan narkotika. Itu belum termasuk 4 personel yang baru-baru ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru karena menjadi bandar sabu.

"Sementara Polres yang personelnya belum tercatat memiliki kasus pelanggaran, adalah Polres Inhil dan Polres Rohul," ungkap Budi.

Budi mengatakan, polisi yang terlibat kasus narkoba terdapat di Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Polres Dumai, Siak, Polres Kampar, Bengkalis, Meranti dan Pelalawan.

"Sebagian perkara dari anggota yang terlibat narkoba ada yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap,  dan sisanya ada yang masih dalam proses perkara umum. Setelah inkrah, mereka akan menjalani hukuman pidana umum yang dilanjutkan proses komite kode etik (KKE) kepolisian," tegas dia.

Menurut Budi, 16 polisi yang terlibat narkoba mempunyai peran yang berbeda-beda. Ada yang menjadi bandar, pengedar, dan pengguna barang haram tersebut.

"Terhadap mereka, kita akan kenakan sanksi terberat, yakni PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat). Perlu diketahui bahwa kebijakan institusi Polri tidak ada toleransi untuk mereka dan harus dipecat," tegas Budi.

Budi menambahkan, mayoritas polisi yang terlibat kasus narkoba berpangkat Brigadir Satu (Briptu). Sementara dari golongan perwira hanya 1 orang.